BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Penyesuaian jam kerja bagi ASN dan THL yang menjalankan puasa dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulut, jadi himbauan Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung Hengky Honandar.
“Setiap kepala perangkat daerah agar melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN dan THL yang menjalankan ibadah puasa sesuai ketentuan. Atas nama Pemkot Bitung, kami menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi saudara-saudara beragama muslim,” ucapnya.
Soal pemeriksaan BPK, Hengky meminta seluruh perangkat daerah untuk secepatnya memasukan laporan terkait pemeriksaan sebelum tanggal 15 april 2022.
“Tidak ada alasan perangkat daerah untuk terlambat memasukkan laporan karena jauh-jauh hari sudah diingatkan agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terkait pemeriksaan RI,” tegasnya.
Wawali juga meminta minta agar terus meningkatkan kedisiplin dan fokus dalam menjalankan tugas. “Ingat, landasan kerja kita adalah melayani dengan cinta. Hal ini perlu kita wujudkan demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(***)