BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Sebanyak 17 surat suara tidak sah dilaporkan hilang di TPS 002, Kelurahan Tidore, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 18.26 WITA, setelah proses penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur selesai. Hilangnya surat suara ini langsung diseriusi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sangihe.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe, Rahmat Gaib, mengungkapkan pihaknya segera menindaklanjuti informasi ini dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sulut dan sesuai petunjuk, kejadian ini dituangkan dalam berita acara kejadian khusus,” ujar Gaib.
Ia menambahkan bahwa logistik di TPS 002, termasuk surat suara yang masih ada, akan segera dipindahkan ke tingkat selanjutnya sesuai prosedur.
“Proses ini kami upayakan selesai malam ini juga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe, Edmond Dolongseda, menyatakan pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan kejadian tersebut ditangani sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami akan mencatat kejadian ini dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP), mulai dari tingkat pengawas TPS hingga ke tingkat Bawaslu kabupaten,” jelasnya.
Menurut Dolongseda, hilangnya surat suara tidak memengaruhi hasil penghitungan suara yang telah selesai di TPS. Namun, hal ini berpotensi menjadi persoalan jika ada saksi yang mengajukan keberatan pada pleno di tingkat kecamatan.
“Permasalahan bisa timbul jika ada pihak yang mempertanyakan validitas surat suara sah dan tidak sah. Jika itu terjadi, akan ada proses lanjutan untuk mendalami masalah ini,” katanya.
Hingga saat ini, Bawaslu masih melakukan kajian dan analisa untuk menentukan apakah kejadian ini tergolong pelanggaran pemilu.
“Kami sudah mengumpulkan uraian kejadian, bukti-bukti seperti surat suara yang tersisa, serta keterangan dari KPPS dan pengawas TPS. Semua ini akan dibawa ke rapat pleno untuk ditindaklanjuti,” pungkas dia.