253 Calon Anggota DPRD Sangihe Masuk DCT pada Pemilu 2024

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Sangihe pada Pemilu 2024, melalui pleno penetapan yang dilaksanakan pada, Jumat (3/11/2023), bertempat di Kantor KPU Sangihe.

Dikatakan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sangihe, Ismed Tumonda, ada sebanyak 253 nama calon legislatif yang sudah ditetapkan dalam DCT.

“Jadi untuk DCT secara keseluruhan di tiga Dapil di Kabupaten Sangihe, ada sebanyak 253 yang sudah ditetapkan menjadi DCT. Dalam penetapan ini juga dihadiri oleh partai politik dan Bawaslu Sangihe,” jelas Tumonda, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.

Sedangkan untuk pengumuman DCT ini akan dilakukan pada tanggal 4 November 2023 sesuai dengan tahapan.

“Untuk pengumumannya itu tanggal 4 November 2023, lewat media cetak dan elektronik,” sebut dia.

Namun demikian, saat disentil apakah ada pengurangan jumlah daftar caleg dari DCS ke DCT, dikatakan Tumonda, bahwa dirinya belum mengantongi data tersebut, disebabkan dirinya merupakan Komisioner yang baru dilantik pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.

“Kebetulan, karena kami juga baru dilantik pada 30 Oktober 2023, namun sesuai dengan keterangan dari Kasubag Teknis ada yang berkurang dari DCS ke DCT, untuk jumlah DCS sebelumnya juga saya kurang tahu, namun yang pasti untuk DCT ini sudah final,” ungkap Tumonda.

Lanjut Tumonda menambahkan, selain penetapan DCT, pihaknya juga telah melakukan Rakor validasi surat suara calon anggota DPRD Sangihe. Menurutnya, rakor ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan pada pencetakan surat suara untuk Pemilu 2024, nanti.

“Surat suara ini, nantinya akan di cetak di KPU RI pada tanggal 5, untuk seluruh KPU Kabupaten/kota dan Provinsi, untuk di validasi lagi di tingkat KPU RI,” ungkap dia.

Lanjut Tumonda, untuk tahapan selanjutnya, ada tahapan kampanye yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Terkait tahapan kampanye tersebut, saya mengimbau agar seluruh Calon anggota DPRD mengikuti seluruh ketentuan yang diatur dan ditetapkan dalam PKPU,” pungkas Tumonda.