BERITA ONLINE LOKAL, MANADO– Sebanyak 39 staf khusus (Stafsus) Gubernur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima Surat Keputusan yang diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw di Ruang Rapat CJ Rantung, Rabu (25/1) hari ini.
Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam arahannya mengingatkan bahwa jabatan yang diperoleh sebagai Stafsus merupakan satu kehormatan dan bukan hanya JP atau Just Prong (Pajangan).
“Tupoksinya jelas. Memberikan masukan, memberi pertimbangan dan analisa. Tidak kalah penting menanggapi isu-isu yang muncul di masyarakat. Apakah itu isu pembangunan desa, konflik di masyarakat dan jangan justru menciptakan konflik. Isu. Jangan hanya wait and see,” ujar Kandouw.
Wagub juga berharap agar semua stafsus yang merupakan Squad atau Tim Gubernur terus melakukan koordinasi dengan asisten terkait.
“Tupoksinya jelas. Supaya tau tugas dan tanggungjawabnya seperti apa. Jangan hanya mengurus hak tapi tugasnya terabaikan, Stafsus juga harus tahu apa yanh menjadi program prioritas pemerintah saat ini. Diantaranya, mengyrangi kemiskinan, tentang infrastruktru, birokrasi, akses konektivitas infrastruktur, dan daya saing produk dalam negeri serta peningkatan SDM,”jelasnya.
Diakhir sambutannya, Kandouw mengajak semuanya untuk tetap kompak dan terus memberikan feedback untuk memkasimalkan kepemimpinan yang ada.
Kegiatan penyerahan Surat Keputusan ini imut dihadiri Sekprov Steven Kepel, Para Asisten dan Kepala BKD (citra soputan)










