4 Pelaku Judi Togel Di Mokupa Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Tomohon

 

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON—
Tim Resmob Polres Tomohon berhasil
menjaring pelaku judi online Togel di wilayah hukum polres Tomohon tepatnya di desa mokupa,kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa,pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 22.00 WITA

Tindakan tegas ini dilakukan Tim Resmob
pasca beberapa hari dipimpin Kasar Reskrim AKP Angga Maulan usai dilakukan Sertijab

Pelaku berjumlah 4 orang, 3 pria dan satu wanita adapun identitas para pelaku yakni
SCT(38)selaku bandar,MB(60)JL (60) NA(75)

Berikut kronologi penangkapan:

Berawal dari informasi masyarakat beserta hasil lidik Unit Resmob Polres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, dimana adanya informasi bahwa di Desa Mokupa Kec.Tombariri ada berlangsung aktifitas perjudian jenis Togel online, selanjutnya Resmob bergerak ke TKP dan melakukan pulbaket serta lidik terkait informasi tersebut, selang beberapa jam kemudian akhirnya Resmob berhasil memperoleh lokasi akurat dimana yang menjadi tempat dilakukannya kegiatan Judi tersebut.
Tidak menunggu lama Resmob langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang ada.

Dengan barang bukti yang diamankan pihaknya berupa uang tunai senilai ratusan ribu, Handphone, kartu ATM dan lainnya,” ujar Goni.

Lanjut, para tersangka ini sudah lama menjadi incaran pihaknya, namun karena mereka sering melakukan aksinya dengan hati hati maka baru kali ini mereka tertangkap tangan kala melakukan aksinya.

“Mereka akan dijerat dengan pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun hukuman penjara,” jelas Goni.

Ditambahkannya, proses penangkapan ini juga merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri untuk menyikat habis segala bentuk perjudian dalam bentuk apapun.

(Meyfi Benua)