gambar

Pengadilan Tinggi Manado Klarifikasi Ketidakhadiran Amin Sutikno Di Rapat Paripurna, Novrry Oroh : Kemungkinan Besar Royke Anter Akan Dilantik

Manado, Berita Online Lokal. Com- Agenda Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW Wakil Ketua DPRD Sulut dari Partai Demokrat Billy Lombok kepada Royke Anter Rabu, (30/4/2025) batal dilaksanakan.

Diketahui, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen dalam koferensi pers mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Sulut untuk melantik Royke Anter batal dilaksanakan, karena Ketua Pengadilan Tinggi Manado berhalangan hadir.

“Yang harus melantik adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado. Namun berhalangan hadir. Sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, untuk PAW anggota DPRD oleh pimpinan dewan. Tapi kalau PAW pimpinan dewan, yang melantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” ucap politisi PDIP dari Dapil Sangihe, Talaud dan Sitaro.

Ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, SH., MH, di Rapat Paripurna DPRD Sulut, telah menimbulkan spekulasi publik dan bahkan dari pihak DPD Partai Demokrat Sulut telah melayangkan surat laporan ke pihak Mahkamah Agung RI dengan tembusan kepada Direktur Penyidik Pidsus Kejagung RI.

Sementara itu Humas Pengadilan Tinggi Manado Novrry Tammy Oroh SH.,MH saat ditemui awak media, Jumat (2/5/2025) di ruangan kerja menepis spekulasi publik yang mengarah pada sejumlah kasus suap yang terjadi di lembaga peradilan.

Menurutnya, selama ini pihaknya mengetahui Amin Sutikno adalah hakim yang bersih dan jauh dari dugaan suap ataupun gratifikasi.

“Selama ini belum pernah ada informasi-informasi dari badan pengawasan, bahwa dia terlibat dalam perkara suap menyuap atau gratifikasi,” tegas mantan Ketua Pengadilan Amurang.

Hakim Tinggi Novrry Tammy Oroh SH.,MH juga menegaskan, mengenai isu suap, itu suatu hal yang tidak mungkin dan jauh dari berita yang ada.

Dijelaskannya, Amin Sutikno baru beberapa bulan dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan untuk mengambil sikap selalu berhati-hati sekali.

“Karena pelantikan PAW ini, ada gugatan PTUN. Jadi nanti Ketua Pengadilan Tinggi akan claerance dengan perkara itu dan kemungkinan besar akan dilantik,” ucap Novrry Oroh. (JoTam)