KOTAMOBAGU – Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotamobagu siap melakukan penyelidikan setiap program yang menggunakan uang negara termasuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dibentuk setiap desa. Hal ini dikatakan Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, belum lama ini.
“Jika ada penyimpangan, atau laporan tentu dilakukan penyelidikan,” kata perwira dengan dua melati di pundaknya ini.
Sebagai penegak hukum, ia berharap agar pengelolaan Bumdes dan umumnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tepat sasaran.
“Agar dana desa direncanakan dengan baik untuk Kegiatan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa meliputi pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan usaha ekonomi produktif di desa, terutama yang dikelola Bumdes,” tutupnya.
Dex










