Hukum Tua Talikuran Satu Hadiri Pembinaan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum

BERITA ONLINE LOKAL, SONDER— Pemerintah Desa Talikuran Satu yang di Fasilitasi Pemerintah Kecamatan Sonder mengikuti Sosialisasi Desa Sadar Hukum Tahun 2022 yang digelar di Balai Keselamatan Sonder, Rabu, (15/11).

Kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum ini dibuka oleh Camat Sonder Denny Mangundap yang diikuti oleh Hukum Tua, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutan pembuka Camat Sonder Denny Mangundap mengatakan untuk melengkapi pemerintah desa dalam pelayanan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat desa di Sonder yaitu, Desa Sadar Hukum.

”Dalam kesempatan ini, sebelumnya kami mengapresiasi para hukum tua yang sudah menghadiri kegiatan ini, karena tidak menyurutkan semangat kita untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dasa sadar hukum, karena para hukum tua adalah penegak aturan di desa. dengan memenjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kegiatan sosialsisasi desa sadar hukum dengan resi di buka,” ucap Mangundap.

Sementara itu, Hukum Tua Talikuran Satu Elsje Wowor, menyampaikan  bahwa kegiatan sosialisasi sadar hukum ini penting untuk diikuti untuk menambah wawasan kita untuk diimplementasikan di desa.

” Tentu apa yang kami akan dapatkan dalam sosialisasi desa sadar hukum ini akan kami terapkan di desa agar nantinya tercipta masyarakat yang juga sadar terhadap hukum,” ungkap Wowor.

Kegiatan ini dihadiri Waka Polres Minahasa sebagai narasumber, Pendamping Lokal Desa, Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat.(citra)