gambar

Ketua DPRD bersama Walikota Tomohon Terima LHP BPK RI atas LKPD TA 2023

BERITA ONLINE LOKAL. TOMOHON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2023 dan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. Rabu, (08/05/2024).

Foto: Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E, bersama Walikota Tomohon Caroll JA Senduk menandatangan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E, mengatakan kebanggaan atas pencapaian ini Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kota Tomohon yang ke -11 Kalinya.

Foto : Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E (foto Kanan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (foto tengah) Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SE (Foto kiri). 

“Ia juga, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Tomohon yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga Kota Tomohon kembali raih dan dapat mempertahankan predikat WTP tersebut.

Gamb: Foto Bersama. 

Lanjutnya, tentu ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mengelola keuangan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Sundah.

Kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tomohon yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah,”tutupnya.

Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, SH, MH dan Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P.
(Hendro Manongko)