Manado, Berita Online Lokal. Com- Bank Sulut Gorontalo baru selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rabu (9/4/2025).
Hasil RUPS telah menetapkan pengangkatan jajaran Dewan Komisaris yang tidak mempertimbangkan keterwakilan dari Provinsi Gorontalo.
Menariknya, kontrovesial publik ini tidak menjadi suatu hal yang menarik di mata Komisi II DPRD Sulut yang membidangi Keuangan.
Ketua Komisi II DPRD Sulut saat ditemui, Kamis (10/4/2025) menyatakan tidak mau memberi tanggapannya.
Menurutnya, penetapan Dewan Komisaris di BSG bukan ranah dan kewenangan DPRD Sulut.
Dijelaskannya, Komisi II DPRD Sulut hanya mempunyai kewenangan mengevaluasi kinerja dan melakukan pengawasan berjalannya BSG.
Inggried Sondakh hanya berharap agar ke depan Dewan Komisaris yang baru bisa bekerja optimal memperbaiki kekurangan yang ada dan memaksimalkan kewenangan di BSG.
Diketahui komposisi Dewan Komisaris BSG yang baru terdiri dari Komisaris Utama Ramoy Markus Luntungan dan Komisaris lainnya yakni Max Kembuan, Sam Sachrul Mamonto, Jacklyn Koloay, serta Djafar Alkatiri.(JoTam)










