BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Duasudara bakal mendapatkan suntikan modal dari pemerintah kota (Pemkot) Bitung.
Hal ini terungkap dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Bitung, Senin (23/6/2025).
Adapun surat bernomor : 100.3.2/415/WK yang ditandangani Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dengan perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dimana tertera, Pemerintah Kota Bitung akan menambah penyertaan modal pada Perumda Air Minum Duasudara sebesar Rp40 miliar untuk periode 5 (lima) tahun kedepan sampai tahun 2029, yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah dan sesuai nilai yang dianggarkan dalam APBD.
“Jadi ada dua ranperda diajukan Pemkot, yang nantinya akan kita bahas bersama. Selain penyertaan modal ke Perumda Air Minum Duasudara, juga ada ranperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” singkat Wakil Ketua Bapemperda, Imran Lakodi.
Menanggapi hal ini, salah satu pemerhati masyarakat, Fangki Ali menyatakan sangat mendukung langkah Pemkot Bitung terkait penambahan modal ke Perumda Air Minum Duasudara.
“Langkah ini sangat strategis, sebagaimana kita tahu Perumda Air Minum saat ini sehat. Hal ini dibuktikan dengan sumbangsih PAD lewat pemberian dividen ke Pemkot Bitung yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir ini,” ucapnya saat bersua awak media, Selasa (24/6/2025).
Dividen lanjut Fangki, merupakan hasil dari pengelolaan perusahaan yang efektif dan profesional yang patut diapresiasi. “Apa yang dilakukan Perumda Air Minum Duasudara merupakan bukti nyata bahwa perusahaan daerah yang berkontribusi terhadap pembangunan kota,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan, penyertaan modal ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tapi juga kepercayaan Pemkot Bitung kepada Perumda Air Minum Duasudara yang dinahkodai Alfred Salindeho, untuk bisa terus berkembang.
“Saya optimis dengan adanya penyertaan modal ini, tentunya Perumda Air Minum dapat meningkatkan peran yang lebih besar untuk membantu Pemkot Bitung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Fangki.
Namun begitu, Fangki pun menekankan Perumda Air Minum Duasudara agar tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perumda sebagai badan usaha milik daerah, memiliki peran ganda yaitu mencari keuntungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Harus ada keseimbangan antara profit dan pelayanan sosial,” pungkasnya.










