BERITA ONLINE LOKAL.COM – TOMOHON, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memperkuat komitmen penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar benar-benar tepat sasaran. Hal ini ditekankan dalam Rapat Koordinasi Program Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang berlangsung di Ruangan Rapat TUP Kantor Walikota Tomohon, Kamis (25/09/2025).
Strategis hingga Tingkat Kelurahan, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Edwin Roring, menegaskan bahwa sosialisasi DTSEN ini sangatlah strategis untuk dijabarkan hingga ke tingkat kelurahan. Menurut Roring, langkah ini krusial mengingat penyaluran Bansos harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
“Sosialisasi DTSEN ini penting agar supaya bansos-bansos dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan benar-benar tersalur sesuai prosedur dan tepat sasaran,” ujar Roring.
Penegasan ini muncul sebagai tindak lanjut atas terbitnya regulasi baru, yakni Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Aturan ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran Bansos di Kota Tomohon.
Wajib Musyawarah Kelurahan, Untuk memastikan penerapan Permensos tersebut, Roring mewajibkan pemerintah kelurahan untuk mengambil langkah konkret.
“Sebagai tindaklanjutnya, pemerintah kelurahan diwajibkan untuk melaksanakan musyawarah kelurahan dalam rangka pemutakhiran maupun pengusulan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya ke dalam DTSEN, agar semua program kegiatan penyaluran bansos tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Daerah Tomohon, Thomly Lasut, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi program Dinsos dan sekaligus menyelaraskan persepsi akan penerapan pengusulan dan pemutakhiran DTSEN berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon melalui penyaluran bantuan yang lebih akurat dan terfokus.










