gambar

Kejati Sulawesi Utara Periksa Bupati Sitaro Chyntia Dugaan Korupsi Bantuan Bencana

Peliput : INNOR

BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengusut dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Penyidik Kejati kini memeriksa Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit. Jumat (27/2/2026),

Chyntia tiba di gedung Kejati Sulut di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, sekitar pukul 09.45 Wita. Dia mengendarai mobil Toyota Hilux berwarna hitam dengan plat nomor DB 8396 LP.

Dia tampak mengenakan kaos hitam dibalut jas blazer berwarna putih dan celana hitam. Dia diterima staf kejaksaan dan langsung diarahkan masuk lift menuju lantai dua.

Chyntia sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum masuk lift. Dia mengaku dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyaluran bantuan itu di lapangan.

“Hanya untuk mengkonfirmasi, semoga semua aman, mungkin hanya teknisnya atau kejadian yang terjadi di lapangan,” kata Chyntia singkat kepada wartawan.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, mengaku akan memberikan keterangan setelah Chyntia diperiksa. Dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan.

“Selesai pemeriksaan baru kami informasikan perkembangannya,” katanya singkat.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI memberikan bantuan ke Pemkab Sitaro terkait bencana Gunung Api Ruang senilai Rp 35.715.000.000 atau Rp 35,7 miliar. Bantuan itu diserahkan pada 2024 lalu.(**)