gambar

Transparansi Atau Menjadi Masalah Baru? Pansus LKPJ Wali Kota Bongkar Tabir Dana BOS

Rapat Pansus LKPJ Wali Kota Bitung 2025 bersama para kepala sekolah, Selasa (14/4/2026). inzet : Anggota DPRD Kota Bitung, Yani Ponengoh.

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya memberikan angin segar bagi sekolah-sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Namun dalam praktiknya, masih ada penggunaan dana ini seringkali memunculkan pertanyaan seputar transparansi dan pengelolaan anggaran. Banyak pihak menilai bahwa kurangnya pengawasan menciptakan celah bagi penyalahgunaan dana tersebut.

Hal ini dibuktikan dalam rapat Pansus LKPJ Wali Kota 2025, dimana para legislator terlihat getol menyoroti realisasi penggunaan dana BOS. Alhasil, puluhan pertanyaan dilayangkan kepada para kepala sekolah (Kepsek) di tingkat SD dan SMP yang hadir, Selasa (14/4/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bitung.

Terungkap, ada kepala sekolah yang tampak belum siap dalam menyampaikan laporan. Bahkan, terlihat terbata-bata menyampaikan laporan dan belum mampu menjawab substansi pertanyaan dari para wakil rakyat.

Tentunya, hal ini sekaligus menjadi catatan penting terkait kesiapan satuan pendidikan dalam mempertanggung jawabkan anggaran.

Anggota Pansus LKPJ, Yani Ponengoh menegaskan bahwa forum tersebut bukan untuk mendikte pihak sekolah, melainkan sebagai bagian dari fungsi evaluasi karena dana BOS merupakan komponen anggaran besar yang rawan penyalahgunaan. “Hal ini sebagai upaya evaluasi dan menjadi rujukan ke depan dalam pengelolaan anggaran di satuan pendidikan,” singkat Politisi Partai Gerindra.

Yani pun menjelaskan, kepala sekolah seringkali mengalami kesulitan dalam menjelaskan rincian pengeluaran akibat minimnya pelatihan dalam pengelolaan keuangan.

“Mekanisme pelaporan dan penggunaan dana BOS yang sesuai aturan sudah tertera dalam petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS. Jangan menimbulkan kekhawatiran bahwa alih-alih memberikan bantuan, dana BOS justru membuka peluang praktik korupsi. Semoga tidak seperti itu,” tegasnya.

Selain dana BOS, kebijakan tunjangan kemahalan yang sebelumnya rutin dibayarkan setiap bulan, telah ditiadakan sejak 1 Januari 2025, juga terungkap dalam rapat tersebut.

Melalui rapat ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, guna memastikan efektivitas belanja pendidikan serta peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Bitung 2025, Rafika Papente didampingi Wakil Ketua Hi. Ramlan Ifran, kali ini menerapkan metode penunjukan secara acak kepada sejumlah kepala sekolah untuk memaparkan penggunaan anggaran.

Adapun anggota Pansus yang hadir, Paulus Denny Liemitang, Alexander Wenas, Cherry Mamesah, Syam Panai, Abigail Sigarlaki dan Henkie Tumangkeng.