BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Respon cepat jajaran Polsek Matuari kembali membuahkan hasil.Kali ini, Tim Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Matuari, Kota Bitung.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 02.30 Wita, saat warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang diduga mencuri sepeda motor. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
Menerima laporan itu, piket SPKT Polsek Matuari segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak berhenti di situ, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, masing-masing di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.
Ketiga pelaku diketahui berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Matuari, dengan total mencapai 13 unit kendaraan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara empat unit lainnya masih dalam proses pencarian. Modus operandi para pelaku adalah menjual hasil curian melalui media sosial dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Apresiasi juga datang dari salah satu korban, Pdt. Kenny Stevani Solang, S.Th, Pendeta Pelayanan Jemaat GMIM Eben Haezer Manembo-nembo Atas Wilayah Bitung XI, yang sebelumnya mengalami kehilangan sepeda motor pada 18 April 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH, juga kepada Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH dan jajaran Polsek Matuari, khususnya Tim Resmob, atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan harapan dan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat, terlebih bagi jemaat yang sempat merasa resah. Kiranya pelayanan dan pengabdian aparat kepolisian terus diberkati dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Pdt. Kenny.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini kini ditangani Polsek Matuari, Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi tindak kriminal di wilayah hukum Kota Bitung.










