Dukung Mutu Pendidikan, ​Wali Kota Caroll Senduk Resmikan Hiro Education Center Tomohon

BERITA ONLINE LOKAL.COM – TOMOHON — Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk SH, didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, menghadiri sekaligus meresmikan Hiro Education Center Tomohon.

Kegitan tersebut yang berlokasi di Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Senin (01/06/2026).

Kegiatan dalam peresmian ini, ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Tomohon sebagai simbol dimulainya operasional lembaga pendidikan tersebut di Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya Hiro Education Center Tomohon.

Wali Kota berharap kehadiran pusat pendidikan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta menjadi salah satu pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan mampu bersaing di masa depan.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, saya mengucapkan selamat atas diresmikannya Hiro Education Center Tomohon.

Semoga kehadiran lembaga ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi salah satu pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul,” Caroll Senduk.

Lebih lanjut, Wali Kota mengimbau kepada pihak pengelola dan seluruh tenaga pendidik agar senantiasa mengedepankan kualitas pendidikan dalam setiap proses pembelajaran.

“Tentunya, Saya berharap Hiro Education Center dapat menjadi wadah yang mampu meningkatkan keterampilan, pengetahuan, serta kecerdasan anak-anak di Kota Tomohon, sehingga dapat memperkuat kualitas dan daya saing generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Owner Hiro Education Center Tomohon, Yoan Adinegara, Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi (WALI) Indonesia, Levita Ginting-Supit, perwakilan PT Mitra Indonesia Cerdas, Katarina Nurhayati, para tenaga pendidik, serta para orang tua siswa yang memberikan dukungan terhadap pengembangan dunia pendidikan di Kota Tomohon. (*)