Minut  

INAKOR Sulut Dorong Pengungkapan Transparan Dugaan Pembukaan Police Line di Lokasi PETI Pidung

MANADO,, BERITA ONLINE LOKAL – Munculnya informasi mengenai dugaan pembukaan garis polisi (police line) di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pidung, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, mendapat perhatian dari kalangan pegiat antikorupsi di Sulawesi Utara.

Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulut menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, mengatakan aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap setiap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran di lokasi yang sebelumnya telah diamankan.

Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan alat bukti yang sah, tanpa dipengaruhi tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada informasi yang beredar di permukaan. Seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut perlu ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Wenas.

Ia menegaskan, pemberantasan pertambangan ilegal tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak.

Wenas menilai semangat Asta Cita yang mengedepankan penguatan supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab harus tercermin dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum. Masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan tidak tebang pilih,” katanya.

INAKOR Sulut juga menyatakan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian dalam mengungkap seluruh fakta yang ada. Organisasi tersebut berharap setiap perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Kami percaya aparat mampu bekerja secara profesional. Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan transparan dan siapa pun yang nantinya terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Wenas. (INNOR)