Minut  

JG-KWL Hadiri Rapat Paripurna, DPRD Minut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minut dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Minut, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Imelda Erkles yang dihadiri Forkopimda Minut, para anggota DPRD Minut dan pejabat lingkup Pemkab Minut.

Adapun dalam rapat paripurna ini DPRD Minut menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 setelah masing-masing fraksi penyampaikan pandangan akhir.

Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu, mengatakan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi sinergi eksekutif dan legislatif dalam membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dari pimpinan dan anggota DPRD Minut yang terus mendorong agar realisasi anggaran dan capaian kinerja semakin optimal ke depan.

“Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara,” tukas Joune Ganda.

(INNOR