Pendakian Tiga Gunung di Tomohon Ditutup, Keselamatan dan Kelestarian Alam Menjadi Prioritas

BERITA ONLINE LOKAL.COM,TOMOHON – Penutupan dan pembatasan aktivitas pendakian Gunung Lokon, Gunung Empung, dan Gunung Mahawu merupakan bagian dari langkah pencegahan dan kewaspadaan Pemerintah Daerah dalam menghadapi potensi bahaya bencana, dengan memperhatikan rekomendasi teknis dari BKSDA Sulawesi Utara dan Pos Pengamatan Gunung Api PVMBG, serta arahan dan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Utara terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya dalam menghadapi kondisi musim kemarau.

Kebijakan ini tidak semata-mata dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas para pendaki maupun komunitas pencinta alam. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa sekaligus melindungi kawasan hutan dan ekosistem dari potensi kerusakan maupun kebakaran.

Gunung Lokon saat ini berstatus Level II (Waspada), sehingga aktivitas masyarakat dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan harus dihindari sesuai rekomendasi PVMBG. Sementara Gunung Empung, meskipun bukan gunung api aktif tersendiri, berada dalam kawasan Cagar Alam Lokon-Empung dan secara geografis berada tepat di depan Kawah Tompaluan, sehingga aktivitas di kawasan tersebut juga perlu mengikuti ketentuan konservasi dan batas keselamatan yang berlaku.

Adapun Gunung Mahawu adalah Gunung Berapi yg saat ini berstatus Level I (Normal). Namun, kawasan ini merupakan kawasan hutan lindung yang tetap harus dijaga, terlebih dalam kondisi musim kemarau ketika potensi kebakaran hutan dan lahan dapat meningkat.

Pemerintah Kota Tomohon melalui Kalaksa BPBD Kota Tomohon, Hengkie Y. Supit ; mengajak masyarakat, khususnya para pendaki dan komunitas pencinta alam, untuk menahan diri sementara dan mendukung kebijakan ini.

“Menutup jalur pendakian bukan berarti menghentikan kecintaan kita kepada alam. Justru dengan menahan diri, mematuhi ketentuan dan menjaga kawasan, kita sedang menunjukkan bahwa mencintai alam berarti juga menghormati keselamatan dan kelestariannya.”

Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Daerah, masyarakat, komunitas pencinta alam, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mengambil bagian dalam pencegahan karhutla, perlindungan kawasan konservasi dan hutan lindung, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.

“BPBD bersama Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan telah memasang Baliho-baliho peringatan sebagai sosialisasi bagi masyarakat, kami juga berharap rekan-rekan pencinta alam, para pemandu-pemandu wisata dan masyarakat sekitar utk dapat membantu mensosialisasikan kebijakan ini.

Penutupan ini kami yakin tidak akan permanen, kita berharap semua akan kembali normal dan pasti akan kami umumkan kembali untuk pembukaan jalur pendakian.
Keselamatan jiwa adalah prioritas. Kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama. (*)