Manado, Berita Online Lokal. Com- Sorotan tajam Anggota Banggar Amir Liputo atas kerusakan plafon RSUD ODSK, jadi isu menarik saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut ketika bersama membahas Perubahan KUA-PPAS, Selasa (1/9/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Sorotan tajam Amir Liputo didasari ketika dirinya saat menjaga ibunya yang sedang sakit, menemui beberapa kerusakan pada bagian plafon di RSUD ODSK tersebut.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekprov Thalis Gallang selaku Ketua TAPD Pemprov Sulut.
Menanggapi sorotan Amir Liputo, Sekprov Thalis Gallang selaku Ketua TAPD akhirnya angkat bicara terpanggil untuk memberikan penjelasan kepada Banggar DPRD.
Menurutnya, kendala utama yang dihadapi RSUD ODSK terkait dengan mekanisme pengelolaan keuangan, dikarenakan masih menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Thalis Gallang menjelaskan, meski RSUD ODSK telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun dalam penerapan mekanisme pengelolaan keuangannya belum sepenuhnya berjalan sebagai BLUD.
Tetapi mekanisme pengelolaan keuangannya masih mengikuti seperti entitas SKPD, sehingga masih saja menggunakan proses pengajuan SPM sampai ke SP2D.
Ini yang menjadi kendala dalam memproses perbaikan prasarana di RSUD ODSK menjadi kurang dinamis dan tidak cukup fleksibel, karena kalau terjadi kerusakan maka penganggaran harus dilakukan terlebih dahulu dan prosesnya masih membutuhkan keterlibatan pihak ketiga. (JoTam)









