Masya Allah, IPTU Iskandar Abdul Hibahkan 17 Are Tanahnya untuk TPU Gratis

Kasi Hukum Polres Bitung IPTU Iskandar Abdul (kiri) dan Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasi Humas Polres Bitung AKP. Abdul Natip Anggai (kanan).

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui hal-hal besar yang terlihat, tetapi dapat lahir dari ketulusan hati untuk memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.

Tribrata Polri yang memiliki sifat terpuji dan patut ditiru serta ditauladani, seperti IPTU Iskandar Abdul, yang menghibahkan tanahnya seluas kurang lebih 1.700 meter persegi untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gratis yang berlokasi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Dari informasi yang diperoleh awak media, lahan tersebut kini telah digunakan masyarakat kota Bitung dan sekitarnya. Hingga saat ini, kurang lebih 50 warga yang telah meninggal dunia, juga anggota Polri yang dimakamkan di lokasi tersebut.

Akibat perbuatanya yang mulia dan terpuji itu, IPTU Iskandar Abdul yang diketahui menjabat Kasi Hukum Polres Bitung mendapat sanjungan dari banyak pihak, terutama dari Institusi Polres Bitung.

“Apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul merupakan bentuk nyata pengabdian seorang anggota Polri yang tidak hanya menjalankan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan manfaat dalam kehidupan sosial dan kemanusiaan,” ucap Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (3/9/2026).

Kapolres Bitung juga menegaskan bahwa ketulusan IPTU Iskandar Abdul patut menjadi inspirasi, karena tanah yang diikhlaskan tersebut kini menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status sosial maupun kemampuan ekonomi.

“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat. Apa yang beliau lakukan merupakan sebuah tindakan kemanusiaan yang sangat mulia dan menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Arie Nugroho berharap semangat kepedulian dan pengabdian seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus menanamkan nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.

“Pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui banyak cara. Apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul mengajarkan kepada kita semua bahwa harta yang paling berharga bukan hanya yang kita miliki dan simpan, tetapi juga apa yang mampu kita ikhlaskan untuk memberikan manfaat kepada sesama. Semoga kepedulian beliau senantiasa di jadikan amalan zariah oleh Allah SWT, dan sebagai contoh terpuji bagi anggota Polri lainnya terlebih khusus Polres Bitung,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, IPTU Iskandar Abdul mengungkapkan bahwa keputusan untuk memberikan tanah tersebut sebagai pekuburan umum merupakan bentuk keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Sang Pencipta dan membutuhkan tempat peristirahatan terakhir yang layak, tenang dan penuh penghormatan.

“Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata. Berharap keberadaan tanah pekuburan umum tersebut dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan lahan pemakaman, terutama mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli tanah pekuburan,” tukasnya.

Terlepas dari semua itu, Iskandar Abdul menegaskan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari pengabdian sebagai anggota Polri kepada masyarakat.

Baginya, kehadiran Polri harus benar-benar dapat dirasakan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kisah kepedulian IPTU Iskandar Abdul menjadi pengingat bahwa pengabdian tidak selalu berhenti pada batas tugas dan jabatan. Dengan ketulusan, kepedulian dan keikhlasan, seorang anggota Polri dapat menghadirkan manfaat yang terus hidup dalam kehidupan masyarakat.

Sebidang tanah seluas 1.700 meter persegi yang diikhlaskan untuk kemanusiaan kini menjadi simbol kepedulian dan harapan, bahwa setiap manusia berhak mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak dan bermartabat.

“Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar semboyan, tetapi harus terus diwujudkan melalui tindakan nyata yang hadir, peduli dan memberikan manfaat bagi sesama.