Agenda Reses massa persidangan kedua kali ini langsung dibuka oleh camat Ratahan Timur Franky Ngongoloy.
“Dengan Memanjatkan Puji Syukur Kepada Sang Khalik maka Kegiatan Masa Reses Kedua Masa persidangan kedua dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Sophia Antou saya buka dengan resmi,” Ungkap Camat Franky Ngongoloy.
Sementara itu,Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sophia Antou menjelaskan maksud kegiatan reses.
“Kegiatan Reses merupakan kewajiban bagi kami wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Mitra untuk menyerap aspirasi masya rakat,” ujar Antou.
Lebih lanjut dikatakan Antou yang selaku Ketua DPRD, adapun menjadi masukan atau aspirasi dari warga masyarakat akan kami tuang dalam pokok pikiran (Pokir). Dirinyapun memastikan, apa yang nantinya di masukan dalam pokir akan diperjuangkan.
“Semua usulan dari warga masyarakat yang ada, saya pastikan akan mengawal. Dengan tujuan semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Dapil I,” ungkap Antou.










