Ratatotok,Beritaonlinelokal.com – Tim Patroli Persisi dari Polres Minahasa Tenggara (Mitra), berhasil mengamankan 5 muda-mudi yang lagi asik menghirup lem Ehabon. Bertempat di pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kamis (14/3/2024), pukul 01.00 WITA.
Adapun ke 5 orang tersebut diantaranya, laki-laki atas nama KP (19 tahun) dan RT (19 tahun), serta 3 perempuan a.n. FT (22 tahun), IK (27 tahun) dan EG (16 tahun). Ke lima orang tersebut berasal dari Tombatu Timur Mitra, Minut dan Manado.
Selain itu juga, tim Patroli berhasil mendapati 1 orang laki-laki berinisial BV alias Bel, warga Desa Lompad Baru Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan kedapatan membawah senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Penulis : **/Dirga










