Bapemperda DPRD Sulut Seriusi Ranperda Kepemudaan, Vionita Kuerah : Ada Targetnya

Manado, Berita Online Lokal. Com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut seriusi pembentukan Perda Kepemudaan yang merupakan ranperda inisiatif dewan.

Ketua Bapemperda Vionita Kuerah kepada awak media, Senin (19/5/2025) mengatakan, usulan Ranperda Kepemudaan adalah usulan inisiatif dari Anggota DPRD periode sebelumnya.

Menurutnya, Ranperda Kepemudaan memasuki pembahasan Pansus dan akan dipercepat karena ada targetnya, yaitu tahun ini sudah selesai.

Vionita Kuerah menjelaskan, ada tujuh Ranperda yang menjadi prakarsa usulan eksekutif dan sudah masuk Propemperda di Bapemperda DPRD Sulut.

“Terkait Ranperda lainnya masih menunggu penyampaian usulan dari eksekutif,” ucap anggota F-PG.

Adapun tujuh Ranperda Prakarsa usulan eksekutif yang ditetapkan sebagai Propemperda tahun 2025 adalah :

1. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang RT/RW Provinsi Sulawesi Utara 2024-2043.

2. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025- 2029.

3. Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah.

4. Ranperda tentang sistem penanggulangan kejadian luar Biasa dan wabah di Provinsi Sulawesi Utara.

5. Ranperda tentang cadangan pangan Pemerintah Daerah.

6. Ranperda tentang perubahan nomenklatur BUMD Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut.

7. Ranperda tentang nilai penyertaan modal kepada PT. Membangun Sulut Hebat.

Sementara untuk Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Kepemudaan. (JoTam)