Bawaslu Minut Awasi Kampanye di Media Sosial

BERITAONLINELOKAL– Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat koordinasi metode kampanye melalui media sosial dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara di Papinus Resto, Kamis (8/10).

Komisioner Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar menegaskan bahwa Bawaslu bakal menyoroti pengawasan kampanye di media sosial (medsos) menjelang Pilkada Serentak 2020.

Diakuinya, meski jangkauan pengawasan Bawaslu terhadap medsos dalam tahapan kampanye sedikit sulit, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin.

“Kita sama sama memantau kemungkinan kemungkinan pelanggaran yang terjadi di media sosial. Kampanye idak dilarang, tapi ada mekanisme yang harus diikuti saat melakukan kampanye di media sosial,”pungkas Ambar. (cs)