BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Dalam rangka memantapkan fungsi pencegahan dan pengawasan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alland S. Lahinda, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta kesiapan jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam menghadapi Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Rapat koordinasi pengawasan partisipatif ini sangat penting, mengingat banyaknya temuan pelanggaran yang terjadi,” ujar Lahinda, ketika diwawancara, Senin (28/10/2024), di ruang rapat penginapan Bintang utara.
Lahinda juga menekankan pentingnya menjaga opini masyarakat terkait kinerja Bawaslu, serta memastikan netralitas jajaran Bawaslu. Ia menegaskan.
“Fungsi pengawasan Bawaslu harus diperkuat agar Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan pihak manapun,” ungkap Lahinda.
Selain itu, Lahinda mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe akan terus melakukan evaluasi kinerja jajaran Panwascam.
“Jika kinerja mereka tidak memuaskan menjelang pemilu 2029, kemungkinan besar mereka tidak akan diakomodir lagi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan kepada jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan atau berpihak pada salah satu pasangan calon.
“Saya harap semua jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan desa bisa bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” pungkas dia.