Berani Langgar Protokol Kesehatan, Sanksinya Warga Tomohon Harus Siap Menyapu Jalan

Peliput:Meyfi benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON—Bagi warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes), siap-siap bakal dikenai sanksi.

Menariknya selain menerima sanksi sosial, pelanggar Prokes bakal digantungkan papan bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tomohon Syske Wongkar mengatakan sanksi ini bakal dikenakan bagi warga yang kedapatan terjaring

Termasuk kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas. “Akan berlaku bagi yang terjaring melanggar prokes saat beraktivitas di tempat umum,” ujar Syske, Kamis (20/5/2021).