BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Untuk mengoptimalkan pembangunan di Kota Bitung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng Kejaksaan Negeri Bitung guna melakukan pendampingan hukum, salah satunya pekerjaan pembangunan Bitung Creative Center (BCC).
Hal ini dibuktikan saat Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MM MH didampingi Kepala Seksi Intelijen, Suhendro G Kusuma SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Devi Anggreta SH, menyambangi lokasi pembangunan BCC, kompleks Pasar Cita Bitung, Rabu (20/4/2022).
Saat ditemui di lokasi pembangunan, Kajari Bitung menuturkan, hal ini adalah bagian dari komitmen kejaksaan untuk melakukan pengamanan proyek strategis daerah dengan memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum.
“Tentunya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan potensi masalah hukum yang timbul dari konflik yang berdampak langsung atau tidak langsung terhadap terlambatnya penyerapan anggaran,” ucapnya.
Frenkie juga menegaskan terkait adanya pendampingan kejaksaan terhadap proyek Dinas PUPR ini, tidak mengartikan sebagai bentuk dukungan tutup mata jika terjadi perbuatan melawan hukum atas pekerjaan tersebut.
Pihaknya pun kata dia, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat jika diduga ada indikasi kecurangan dalam kegiatan tersebut.
Frenkie berharap pekerjaan pembangunan BCC bisa sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Intinya seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya pekerjaan ini bisa tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktunya,” tandas Kajari.
Sementara itu, pembangunan pusat perbelanjaan modern di kota Bitung ini, menelan anggaran senilai Rp.29.194.550.000 dari dana PEN kota Bitung.
Bangunan empat lantai tersebut, akan dikerjakan PT. Maju Karya Mapalus, dengan waktu pengerjaan 270 hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan pengamanan pembangunan, Justisi Devli Wagiu SH serta staf bidang intelijen pada Kejari Bitung, Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPR, Frederika Rahantoknam ST bersama jajaran dan perwakilan PT. Maju Karya Mapalus.