BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON—Walikota Caroll Senduk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di rumah makan dan pertokoan. Jumat (09/07).
Hal ini dilakukan berkaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Walikota didampingi Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, Kajari Tomohon Fien Ering, dan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Herbeth Sinaga, turun langsung melakukan sidak, mengingatkan agar pemilik usaha mematuhi PPKM.
Sidak dilakukan dibeberapa rumah makan, toko yang berada di ruas jalan raya hingga posko-posko yang ada di kelurahan.
Walikota menuturkan, hanya dengan kerjasama kita semua untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. “Tuhan menolong niat baik torang samua terlebih menganugerahkan kesehatan dan keamanan,” ujar Senduk.
Diketahui, Surat Edaran Walikota Tomohon nomor 296/WKT/VII-2021 yang ditandatangani Caroll Senduk pada 6 Juli 2021 tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tomohon, menguraikan 15 poin untuk ditaati seluruh masyarakat Kota Tomohon. (cis)