Bersama Forkopimda, Walikota Senduk Lakukan Sidak Pasca Pemberlakuan PPKM

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON—Walikota Caroll Senduk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di rumah makan dan pertokoan. Jumat (09/07).

Hal ini dilakukan berkaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Walikota didampingi Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, Kajari Tomohon Fien Ering, dan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Herbeth Sinaga, turun langsung melakukan sidak, mengingatkan agar pemilik usaha mematuhi PPKM.

Sidak dilakukan dibeberapa rumah makan, toko yang berada di ruas jalan raya hingga posko-posko yang ada di kelurahan.

Walikota menuturkan, hanya dengan kerjasama kita semua untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. “Tuhan menolong niat baik torang samua terlebih menganugerahkan kesehatan dan keamanan,” ujar Senduk.

Diketahui, Surat Edaran Walikota Tomohon nomor 296/WKT/VII-2021 yang ditandatangani Caroll Senduk pada 6 Juli 2021 tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tomohon, menguraikan 15 poin untuk ditaati seluruh masyarakat Kota Tomohon. (cis)