BERITA ONLINE LOKAL– Desa Minanga Dua Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara merealisasikan sejumlah program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022.
Sejumlah program yang menjadi target realisasi dari Desa Minangan Dua yakni pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pelaksanaan kegiatan Posyandu serta pemberian makanan tambahan bagi anak-anak.
“Ada dua fokus kami dalam realisasi dana desa pada tahap dua yakni pemberian makanan tambahan bagi anak-anak, serta membangun tempat pembuangan sampah di desa,” ujar Kepala Desa Minanga Dua Stenly Pontororing.
Ia menuturkan untuk pemberian makanan tambahan bagi anak-anak menjadi prioritas untuk mencegah adanya stunting.
“Kami ingin memastikan kebutuhan dasar dari anak-anak menjadi perioritas dan mendapatkan perhatian untuk pemenuhan gizi,” katanya.
Selain itu kata Stenly pihaknya juga menyiapkan TPS di desa dalam upaya menjaga kebersihan dan pelestarian lingkungan, khususnya bagi sampah rumah tangga.
“TPS memang mendesak untuk disiapkan untuk menata lingkungan tempat tinggal masyarakat, dan menjaga kebersihan di desa sehingga masyarakat juga tidak membuang sampah sembarang,” ujarnya.
Selain itu program BLT masih menjadi program yang dilaksanakan pada tahap kedua, dengan menyalurkan langsung kepada masyarakat.
Ia menambahkan program yang dilaksanakan pemerintah Desa Minanga ini, dilaksanakan sesuai dengan prosedur, dan telah melewati proses musyawarah dengan masyarakat desa.*