DPRD Bitung Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun 2020.

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna kantor DPRD Kota Bitung, Senin (8/6/2021), dipimpin Ketua DPRD Aldo Ratungalo bersama Wakil Ketua DPRD, Keegan Kojoh dan Superman Boy Gumolung serta dihadiri Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Bitung menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun 2020 untuk dijadikan peraturan daerah Kota Bitung.

Suasana Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bitung Suasana Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bitung

“Dengan demikian badan anggaran menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun 2020 untuk dijadikan peraturan daerah Kota Bitung dengan mengacu pada mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkas Anggota DPRD Bitung, Geraldi Mantiri saat menyampaikan laporan badan anggaran.

Sementara itu Wali Kota Bitung dalam pendapat akhir mengatakan, untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government dibutuhkan komitmen yang kuat, daya tahan dan waktu yang tidak singkat juga dibutuhkan pembelajaran pemahaman serta implementasi nilai-nilai kepemerintahan yang baik pada seluruh stakeholder.

“Perlu adanya kesepakatan bersama serta rasa optimistik yang tinggi dari seluruh komponen bahwa pemerintahan yang baik dapat diwujudkan demi mencapai masa depan bangsa dan negara yang lebih baik,” ucapnya.

Maurits juga menambahkan, bahwa dalam membahas ranperda ini terjadi diskusi yang serius antara badan anggaran DPRD dan TPAD sebagai perwakilan eksekutif, sehingga tidak dapat dipungkiri melahirkan sejumlah kritik, saran bahkan koreksi membangun yang disampaikan pihak DPRD.

Suasana Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bitung Suasana Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bitung

“Ini adalah bukti nyata bahwa lembaga DPRD secara serius dan sungguh-sungguh mengawal setiap penyelenggaraan pemerintahan di kota Bitung termasuk atas anggaran setiap rupiah uang daerah agar taat azas dan tepat guna,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Bitung, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemkot Bitung.(ADV)