Manado, Berita Online Lokal. Com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan kunjungan kerja di DPRD Sulut, Senin (9/2/2026).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Talaud Muhamad Sarifudin Kofia, S. Sos kepada awak media mengatakan, ke depan ada banyak peraturan daerah (Perda) yang akan dibuat oleh DPRD Kabupaten Talaud.
“Kami 7 orang datang di DPRD Sulut untuk konsultasi pembuatan Perda. Ini dilakukan agar ke depan Perda yang dibuat tidak akan bertentangan dengan peraturan yang lain,”jelas Ketua Bapemperda DPRD Talaud.
Muhamad Kofia menambahkan, DPRD Kabupaten Talaud untuk tahun 2026 akan menggodok tiga buah Ranperda seperti Ranperda Tata Ruang dan Ranperda Perhubungan.
Kunjungan DPRD Kabupaten Talaud terdiri dari 7 orang dan diterima oleh Kasubag Administrasi Sekretariat DPRD Sulut Menli Manajang. (JoTam)










