DPRD Kota Tomohon Laksanakan Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T. A. 2023

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi masing masing wakil ketua Drs Jhonny Runtuewne DEA, Erens Kereh AMKL, berlangsung di di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa(2/7/2024).

Wali Kota Tomohon diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME mengatakan Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan surat pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada tanggal 28 Juni 2024.

“Ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat 1 dan pasal 194 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutur Edwin Roring.

Selanjutnya, Ranperda dibahas bersama dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. kemudian sesuai ketentuan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sekda Edwin Roring kemudian menyampaikan secara singkat pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang akan dibahas bersama DPRD.

“Dalam rancangan peraturan daerah ini kami sajikan pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2023 berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

Adapun yang disampaikan yakni 1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL); 3. Neraca; 4. Laporan Operasional (LO); 5. Laporan Arus Kas (LAK); 6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan 7. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Selada Edwin Roring melaporkan realisasi anggaran pada tahun 2023, secara umum adalah sebagai berikut: Realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp.616.085.781.555,93. Pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

PAD terealisasi sebesar Rp.45.621.779.435,93. pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.561.266.621.366,00; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.9.197.380.754,00.

Pada sisi belanja, lanjut Sekda, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp.638.548.358.937,00.

“Sedangkan untuk komponen pembiayaan dapat kami sampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.188.386.612,44, sedangkan untuk komponen pengeluaran terealisasi sebesar Rp.6.861.600.552,00 sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp.43.326.786.060,44. Selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah Rp.20.864.208.679,37,” urainya.

Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.

“Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian untuk kesebelas kali secara berturut-turut. Hal tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras pemerintah beserta semua pihak termasuk DPRD, yang terus menerus secara optimal untuk mewujudkan proses pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Lewat Sekda, Wali Kota Tomoho0n berharap hal yang baik ini dapat dilanjutkan di tahun-tahun yang akan datang sehingga dapat konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah berkontribusi melalui kinerja pengelolaan keuangan Daerah termasuk kolaborasi dan sinergitas dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon yang senantiasa terjalin dengan baik sehingga capaian tersebut dapat kita nikmati bersama,” tukas Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Sekda.

Harapannya pembahasan dapat berjalan dengan lancar, dan dapat terselesaikan sesuai jadwal sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Ucapan terima kasih sekali lagi kami sampaikan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD dan juga kita sekalian, yang tetap berkomitmen dan bekerjasama dengan pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama. Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberkati usaha dan kerja kita,” kata Wali Kota.

Turut hadir para anggota DPRD Kota Tomohon, para Asisten Setda Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan insan pers.(Hendro/Advertorial)