DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Laporan Kinerja AKD Dan Laporan Reses III Serta Tutup Buka Masa Persidangan

BERITA ONLINE LOKAL, MANADO–  DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan Pertama tahun 2022, sekaligus Penutupan Masa Persidangan Pertama tahun 2022 serta Pembukaan Masa Persidangan Kedua tahun 2023, yang dilaksanakan Jumat (6/1/2023) di ruangan Paripurna DPRD Sulut.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD didampingi Wakil Ketua DR Victor Mailangkay SH. MH, James Kojongian, ST, MM, dan Billy Lombok, SH serta diikuti 25 anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD dalam sambutannya membacakan berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandou.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD, ada 20 prestasi dan penghargaan yang diraih diantaranya adalah Penghargaan Paritrana Award dengan predikat The Best Category Pemerintah Daerah dalam hal perlindungan tenaga kerja di daerah melalui jaminan sosial dan Penghargaan Primaniyarta dari Presiden Jokowi, karena dinilai berhasil meningkatkan khususnya ekspor di bidang perikanan dan pertanian serta penghargaan lainnya.

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Sulut dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD diantaranya ; Laporan Kinerja DPRD, Laporan Kinerja Badan Musyawarah DPRD dan Laporan Kinerja Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua Billy Lombok,SH.

Sementara itu untuk Laporan Kinerja Komisi 1 disampaikan oleh Hilman F Idrus, Komisi 2 disampaikan oleh Nick A Lomban, SE, Komisi 3 Boy Tumiwa, Komisi 4 Agustien Kambey.

Dalam kesempatan yang sama Melky J Pangemanan, SIP, MAP, MSi, menyampaikan Laporan Kinerja Badan Pembentukan Perda yang isinya menjelaskan, ada 3 Ranperda yang diselesaikan pada bulan Desember 2022 dan 2 Ranperda telah ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna diakhir tahun 2022.

Melky Pangemanan juga melaporkan 5 Perda yang telah ditetapkan pada tahun 2022 yaitu,
1. Perda Provinsi Sulut tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Perda Provinsi Sulut tentang Pengelolaan Tempat Pemeprosesan Akhir Sampah Regional.
3. Perda Provinsi Sulut tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata.
4. Perda Provinsi Sulut tentang Rencana Umum Energi Daerah.
5. Perda Provinsi Sulut tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosisl Ketenagaan Kerja.

Disisi yang sama untuk Laporan Kinerja Badan Kehormatan DPRD disampaikan oleh Sjenny Kalangi, SE

Kemudian Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD memberikan kesempatan kepada masing – masing perwakilan dapil untuk menyampaikan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan Pertama tahun 2022. Dari dapil 1 Kota Manado disampaikan oleh Ayub Ali, SE, Dapil 2 Minut – Bitung disampaikan oleh Fabian Kaloh, SIP, MSi, Dapil 3 Kepulauan Sangihe – Talaud – Sitaro disampaikan oleh Sherly Tjangkulung, Dapil 4 Bolaang Mongondow Raya disampaikan oleh Raski Mokodompit, Dapil 5 Minsel – Mitra disampaikan oleh Boy Tumiwa, Dapil 6 Minahasa – Tomohon disampaikan Herol Kaawoan.

Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel ST MSi saat membawakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dan rakyat Sulut merasa salud dengan Pimpinan dan anggota DPRD senantiasa konsisten dalam menunjukan tugas, peran dan tanggung jawabnya dalam menjalin komponen pembangunan bangsa di bumi nyiur melambai.

OD-SK berharap agar hasil kegiatan di tahun 2022 akan menjadi bahan di DPRD Provinsi Sulut bersama dengan Pemerintah Daerah untuk menyusun langkah strategis rencana kerja dan kebijakan kedepan, sehingga seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel ST MSi, Sekwan Sandra Moniaga dan Kepala SKPD Pemprov Sulut.(JoTam)