gambar

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Gubernur Terhadap Ranperda RTRW 2025-2044 Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi

Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut gelar Rapat Paripurna Penyampaian Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044 sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda serta tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa (10/6/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Stella Runtuwene dan Royke Anter serta para Anggota DPRD lainnya yang dihadiri oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr.Johannes Victor Mailangkay,SH.,MH.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD, dalam sambutan pengantar mengatakan, berdasarkan rapat Bamus DPRD telah disepakati susunan acara sebagai berikut :
1. Pendahuluan.
2. Pembacaan surat masuk oleh Plt Sekretaris DPRD.
3. Penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044.
4. Pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RTRW
tahun 2025-2044.
5. Tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi.
6. Penutup.

Fransiscus Silangen menambahkan, Ranperda RTRW adalah dokumen perencanaan strategis dan menjadi dasar pembangunan jangka panjang, karena mencerminkan visi dan misi daerah yang menjadi panduan hukum dan teknis bagi pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.

Sementara itu Gubernur Sulut Yulius Selvanus, SE dalam sambutannya mengatakan, proses Ranperda RTRW tidaklah mudah, karena Pemprov Sulut harus memastikan Ranperda ini dapat mengakomodasi seluruh rangkaian kebijakan dan perencanaan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurutnya, Ranperda RTRW harus melalui diskusi publik, disinkronisasi dan melalui konsultasi publik serta pembahasan lintas sektor, karena dirancang dengan tujuan untuk penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas pada sektor pariwisata, kelautan, perikanan dan pertanian secara terpadu berkelanjutan.

Menariknya, fraksi-fraksi di DPRD melalui perwakilan F-PDIP Royke Roring, F-PG Cindy Wurangian, F-PD Angelia Wenas, F-Nasdem Haslinda Rotinsulu dan Fraksi Gerindra Julitje Maringka, masing-masing fraksi menyatakan setuju dengan beberapa catatan untuk Ranperda RTRW ditingkatkan pada pembahasan selanjutnya.

Turut hadir di Rapat Paripurna DPRD Forkopimda Sulut, Sekprov, Sekwan, Pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya. (JoTam/Advetorial)