Dugaan Dobol Pembayaran Lahan, Kejati Sulut Sambangi Stadion Duasudara

Pelipu : Raynaldi Pratama

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut mendatangi lokasi Stadion Duasudara Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari, Jumat (21/5/2021).

“Tim Kejati ingin melihat langsung lahan Stadion Duasudara dan mencocokkan dengan keterangan yang telah kami berikan. Intinya, ini bagian dari proses penyidikan dari Kejati atas dugaan dobol pembayaran lahan,” ucap Ramoy Luntungan mantan Camat Bitung Tengah yang juga pelaku sejarah pembebasan lahan hingga pembangunan Stadion Duasudara.

Ramoy sendiri mengaku, proses pengukuran masih sementara dilakukan Kejati disaksikan ahli waris serta pejabat lainnya. “Kalau tidak salah, Kejati juga menitipkan undangan ke Kabid Aset Pemkot Bitung untuk dimintai keterangan,” tukasnya.

Dari pantauan awak media, selain Tim Kejati Sulut dan Ramoy Luntungan, pemilik lahan Santje Pate serta Pdt. Ria Luntungan anak dari Keluarga Luntungan-Wulur, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan dan Kepala BPN-ATR Kota Bitung serta sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses pembayaran lahan SDS tahun 1987 kemudian kembali dibayar dengan cara menyicil tahun 2020 hadir di lokasi tersebut.