Penulis: INNOR
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL-Sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.
Dalam melaksanakan reses III masa sidang tahun 2022 ini setiap anggota DPRD Minahasa Utara, berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di daerah pemilihan mereka.
Tidak terkecuali bagi DPRD Minut yang satu ini,
Edwin Maurits Nelwan, SP, telah melakukan kegiatan reses di dapilnya, reses digelar di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe , Selasa (23/8/2022).
Menurut politisi partai Golkar ini menyatakan, selama masa reses, Anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya saya sebagai anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Nelwan
Selain itu, lanjut Nelwan, sebagai anggota DPRD saya, memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan. Peramasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.
Secara umum kata Nelwan, persoalan yang disampaikan masyarakat masih seputar permintaan perbaikan infrastruktur dan bantuan untuk peningkatan ekonomi.
“Usulan yang paling umum itu, pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti akses jalan penghubunng termasuk jalan produksi dan drainase, Kami akan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat untuk direalisasikan. Sebab, apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sangat penting untuk kesejahteraan mereka, karena reses merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi,” ucap Nelwan
Hadir dalam gelar reses, Camat Dimembe, Ansye Denga. S.Sos, Hukum Tua, perangkat desa dan masyarakat setiap desa dapil II