Fitria Lantah Pejabat Sementara Direktur PDAM Sangihe

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Posisi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sebelumnya dijabat Novilius Tampi kini telah usai. Berakhirnya masa jabatan pucuk pimpinan perusahaan berplat merah ini, ditandai dengan penyerahan SK penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM kepada Fitria Lantah, Kamis (10/11/2022), bertempat di Kantor PDAM Sangihe.

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, menjelaskan bahwa masa jabatan Direktur PDAM telah berakhir pada 9 November 2022. Untuk pengisian Direktur baru sementara dalam tahap penyelesaian. Dan agar tidak terjadinya kekosongan posisi orang nomor satu di PDAM Sangihe, maka Tamuntuan menunjuk Fitria Lantah sebagai penjabat sementara sejak tanggal 10 November 2022.

Diketahui, Fitria Lantah saat ini menjabat sebagai Kepala bagian (Kabag) Administrasi Keuangan PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe. Nantinya, Lantah akan menjabat Direktur sampai dengan penetapan direktur definitif atau paling lama enam (6) bulan.

Diungkapkan Tamuntuan, penunjukan pejabat sementara ini, sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan. Lanjut dia, bahwa pejabat sementara ini diambil dari internal PDAM, dimana sebagai pegawai di PDAM Sangihe Lantah sangat paham terkait dengan kondisi perusahaan.

“Tentunya hal ini sudah melalui kajian dari segi kepangkatan dan jabatan di PDAM, sudah memenuhi syarat. Pejabat sementara ini dari internal perusahaan, karena mereka yang lebih tahu kondisi perusahaan yang saat ini, dimana mereka bekerja dan sudah ada hubungan emosional sesama karyawan dan juga tahu betul apa yang mereka harus kerjakan,” sebut Tamuntuan.

“Pejabat sementara ini, juga merupakan keterwakilan perempuan dan umat muslim yang ada di kepulauan Sangihe. Sebab dalam pemberian jabatan juga harus melihat faktor keterwakilan. Tentu juga mengedepankan kemampuan serta syarat kepangkatan yang ada,” tambah dia.