Manado, Berita Online Lokal. Com – Mencuatnya tundingan adanya kegiatan galangan kapal di Minahasa Utara tak berizin dan tidak membayar pajak terjawab sudah.
Anggota DPRD Sulut Toni Supit kepada media, Senin (20/10/2025) menjelaskan, bahwa informasi itu tidak benar dan perlu diluruskan.
Mantan Bupati Sitaro dua periode ini menambahkan, galangan kapal yabg dimaksud itu punya izin namun sudah tidak beropersi lagi.
Menuruntnya, kapal-kapal yang ada disana milik pribadi bukan perusahaan dan dalam kondisi mangkrak.
Toni Supit menilai, kondisi ini yang menjadikan membuka peluang bentuk pemerasan oknum tertentu dengan tudingan galangan kapal tak berizin.
Politisi PDIP menegaskan, yang benar tempat tersebut adalah milik pribadi yang meminjam lahan untuk kegiatan pembuatan kapal.
Terkait pembayaran pajak tidak dilakukan, dikarenakan tidak ada jual beli atau kegiatan perusahaan sampai sekarang.
Toni Supit mencontohkan, galangan kapal yang dimaksud bukan galangan kapal moderen seperti di Bitung, tapi melainkan hanya galangan kapal tradisional seperti yang bisa dilihat di pinggiran sungai di pelelangan ikan. (JoTam)










