Intrupsi Norman Luntungan, Kritik Kejaksaan Tinggi Sulut Terkait Penanganan Korupsi Gunung Ruang

Manado, Berita Online Lokal. Com- DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan (AKD) DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025 sekaligus Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Selasa (6/1/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.

Menariknya ditengah jalannya Rapat Paripurna, Anggota DPRD Sulut melakukan intrupsi secara terbuka kepada Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang memimpin Rapat Paripurna.

Dalam intrupsinya, Norman Luntungan mengatakan terima kasih kepada Pemprov Sulut yang sangat sigap bahkan Gubernur YSK telah tiba di daerah Siau untuk melihat langsung korban banjir bandang

Norman Luntungan juga mengkritik pihak Kejati Sulut atas penanganan kasus korupsi gunung ruang yang baginya belum jelas.

“Pada tanggal 28 Desember saya menerima telpon dari salah seorang saksi yang dipanggil Kejaksaan Tinggi, karena beliau merasa sangat tertekan. Salah satu anaknya yang berada di Jakarta merasa tertekan, karena bapaknya sudah dianggap sebagai koruptor. Padahal belum terbukti bapaknya sebagai koruptor,”jelas Norman Luntungan.

Norman Luntungan juga dalam kesempatan meminta pihak Kejati Sulut agar mempercepat penanganan kasus korupsi gunung ruang, agar ada kepastian hukum dan tidak ada lagi kesimpangsiuran bagi masyarakat.

“Jika Kejaksaan menemukan adanya tindakan korupsi, maka dimohonkan untuk dihukum seberat-beratnya sesuai pasal dan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Anggota DPRD dari Dapil Nusa Utara.(JoTam)