gambar

Manengkey Luruskan Prosedur Pembayaran Insentif Kader KB, Ini Penjelasan Lengkapnya!

BERITA ONLINE LOKAL.COM – TOMOHON – Sempat ramai di media sosial keluhan terkait insentif yang belum cair bagi sejumlah kader KB (Keluarga Berencana) di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Mareyke Manengkey angkat bicara memberikan klarifikasi dan penjelasan detail mengenai mekanisme pembayaran insentif.

Beberapa kader KB mengungkapkan kekecewaan mereka melalui platform media sosial, bahkan mempertanyakan alasan mengapa ada rekan mereka yang dikeluarkan dari grup komunikasi setelah aktif menanyakan perihal insentif yang tertunda.

Kadis Mareyke Manengkey menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif bukan tanpa alasan. Menurutnya, proses pembayaran sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan oleh masing-masing kader.

“Kami sangat memahami keluhan teman-teman kader. Namun, perlu saya tegaskan bahwa mekanisme pembayaran insentif ini sangat bergantung pada kelengkapan laporan dan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diserahkan ke dinas,” ujar Mareyke saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut, Mareyke menjelaskan alur pembayaran insentif secara rinci. “Pertama, kader harus menyerahkan laporan kegiatan P4 (Peningkatan Peran Perempuan dalam Pembangunan) ke dinas, kemudian menandatangani SPK. Jika kedua dokumen ini belum lengkap, otomatis pembayaran tidak bisa diproses,” terangnya.

Setelah laporan dan SPK lengkap, lanjut Mareyke, bagian keuangan dinas akan melakukan rekapitulasi data. “Kami memproses berkas secara bertahap. Misalnya, dari total 385 kader, baru 50 orang yang lengkap berkasnya, maka 50 berkas inilah yang akan diproses terlebih dahulu,” imbuhnya.

Selanjutnya, berkas yang sudah direkap akan diajukan ke bagian dana. Bendahara kemudian akan menginput data satu per satu dan membuat token. “Setelah semua proses ini selesai, barulah dana insentif bisa ditransfer ke rekening masing-masing kader,” jelas Mareyke. Dinas juga mengusulkan tagihan LS yang dilampiri fotokopi SPK dan laporan ke badan keuangan daerah, setelah disetujui, dana akan masuk ke rekening kantor.

Kadis Mareyke juga mengimbau kepada para kader yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait insentif, untuk datang langsung ke kantor dinas. “Kami terbuka untuk menerima pertanyaan dan keluhan. Jangan bertanya di grup WA atau media sosial, karena informasi yang didapatkan bisa jadi tidak akurat. Lebih baik datang langsung ke dinas agar bisa mendapatkan penjelasan yang tepat dari bidang terkait,” tegasnya.

Saat ini, menurut Kadis Mareyke, sudah ada 119 berkas yang sedang dalam proses pembayaran. Pihaknya berjanji akan terus mempercepat proses pembayaran insentif, asalkan semua kader juga proaktif melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Perlu diketahui, insentif kader KB sudah di bayarkan sampai bulan april dan sekarang sedang di proses untuk bulan Mei – Agustus.” tambahnya.