AMURANG– Pemanfaatan Dana Desa Tahap Tiga di Desa Tumaluntung Kecamatan Tarerean dipastikan tepat sasaran. Hal ini dikarenakan pemanfaatan dana tersebut digunakan untuk melanjutkan pekerjaan jalan untuk memperlancar aktivitas masyarakat serta untuk kemajuan pembangunan desa. Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Tumaluntung Donald Moody Karundeng.
“Desa Tumaluntung melaksanakan pekerjaan dengan sistem padat karya yang melibatkan masyarakat setempat, dengan jumlah pekerja kurang lebih 30 orang. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang ikut membantu pemerintah melalui pembangunan Kantor Desa atai BPU yang memakan anggaran ratusan juta rupiah diambil dari Swadaya Masyarakat lewat penggalangan dana,”jelas Karundeng.

Secara transparan, anggaran Dana Desa tajap Tiga sebesar Rp304.872.800. “Dari anggaran tersebut dibagi beberapa substansi yang dibagi yakni meliputi rancangan kegiatan sub bidang pendidikan sebesar Rp.9.950.000, sub bidang PU/Tata ruang Rp.194.507.800, sub bidang pemberdayaan Rp.46.570.000 serta modal Bumdes Rp50 juta, dan Tembok Penahan Tanah (TPT) sementara dalam pekerjaan memakan anggaran Rp 88.706.500,”jelas Karundeng didampingi Sekdes.
Karundeng mengharapkaan dengan adanya pembangunan ini, masyarakat dan pemerintah bisa untuk saling kerja sama bahu membahu, karena tanpa kerja sama atau dukungan masyarakat maka pembangunan di desa tidak akan berjalan. “Mari kita semua warga tidak terkecuali untuk terus mengawasi setiap jalannya pembangunan yang sementara dilaksanakan,” ujarnya sembari menambahkan bahwa bantuan pemerintah pusat disetiap desa melalui Dana Desa dan ADD sangat menunjang disemua aspek.
“Dari sisi lain, kami juga berharap agar bantuan seperti ini tidak akan berhenti sebelum desa benar benar bisa mandiri,” tutupnya sembari mengapresiasi perjuangan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dalam mrmajukan daerah tercinta. (citra soputan)