Kejaksaan Seriusi Dugaan Mark Up Sewa Hotel di DPRD Bitung

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Dugaan mark up sewa hotel saat perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah legislator di Kota Bitung akhirnya jadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Hal ini dibuktikan saat Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung Orchido Bellamarga S.H, didampingi Kasubsi Ekeu dan PPS Justisi D. Wagiu menyambangi Kantor DPRD Kota Bitung yang diterima Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada sekretariat DPRD Bitung, Santi N. Mamesah S.S., M.Si., Senin (20/3/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal S.H., M.H. melalui Kasi Intel Orchido Bellamarga S.H. saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya benar, tadi menyambangi Kantor DPRD terkait pemberitaan di media cetak maupun elektronik,” ucapnya.

“Pada intinya masih berproses, tunggu saja perkembangannya nanti saya infokan kembali. Makasih ya,” singkat Kasi Intel Orchido.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung membeberkan, bahwa dari informasi yang berhasil dia himpun, ada sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Modusnya, saat melakukan kunjungan kerja, mereka menyewa kamar hotel yang paling murah. Namun nota sewa kamar yang diambil untuk dibawa pulang sebagai syarat untuk mendapat pengembalian, adalah harga kamar yang paling mahal, sesuai dengan grade tertinggi secara nasional,” bebernya.

Nota sewa kamar hotel paling mahal lanjutnya, yang dibawa pulang untuk menjadi dasar pencairan. “SPJ-nya nota sewa kamar paling mahal kemudian dicairkan di Sekretariat DPRD Kota Bitung. Selisihnya lumayan banyak apalagi dengan seringnya para oknum-oknum anggota dewan tersebut melakukan perjalanan dinas. Dan sesuai informasi yang kami dapat sudah berlangsung lumayan lama. Selisih harga kamar hotel inilah yang diduga menjadi objek korupsi,” ulasnya.

Dirinya pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi mark up sewa hotel yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung.

“Modus ini sangat memuakkan. Logikanya sebagai wakil rakyat yang terhormat praktik-praktik seperti ini tidak boleh terjadi, apalagi mereka selama ini udah dibekali dengan gaji dan tunjangan yang besar tapi kok masih saja melakukan cara-cara yang tidak terpuji seperti ini,” tambah Rumawung.