Ketua Komisi I DPRD Sulut BW Bersama Gubernur YS Hadiri RDP Komisi XII DPR-RI, Perjuangkan WPR Di Sulut

Manado, Berita Online Lokal. Com- Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu (BW) bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR-RI dengan jajaran Pemprov Sulut, bahas pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Kamis (29/1/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi XII.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, tujuan datang ke Komisi XII dengan membawa satu misi utama yaitu memperjuangkan nasib para penambang rakyat Sulut melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Yulius Selvanus menegaskan, rakyat yang menambang harus mempunyai kepastian hukum dan berhak untuk beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat.

“Ini bukan hanya ucapan kosong, melainkan janji saya kepada seluruh masyarakat Sulut,”ucap Ketua Gerindra Sulut.

Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat bukan hanya tentang memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yulius Selvanus juga berharap, ada sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk kedepan menghasilkan regulasi yang seimbang dan berpihak pada penambang rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Saya memaparkan tujuh poin krusial terkait pengelolaan WPR di Sulut, antara lain kejelasan KTP penambang, kuota BBM bersubsidi, pengaturan pajak alat berat, pengawasan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan,”jelas mantan Jenderal Kopasus.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Sulut mengatakan, pengusulan yang dibawa Gubernur mendapat perhatian dari Komisi XII DPR-RI dan mendapat dukungan dari Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno. (JoTam)