gambar

Komisi II Kritik Pembentukan Pengurus KMP Jangan Dikuasai Tim Sukses

Manado, Berita Online Lokal. Com- Komisi II DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Sulut, Kamis (15/5/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat komisi II.

RDP dipimpin Ketua Komisi Inggrit Sondakh didampingi jajaran Komisi II, menghadirkan Kadis Koperasi UMKM Daerah Sulut Tahlis Gallang beserta jajarannya.

Salah satu isu yang dibahas oleh Komisi II adalah mekanisme dari pembentukan Koperasi Merah Putih beserta jajaran pengurusnya.

Anggota Komisi II DPRD Sulut Jeane Laluyan mendorong agar Dinas Koperasi UMKM Daerah Sulut untuk aktif mengawasi pembentukan pengurus, agar tidak hanya diisi oleh orang-orang yang telah menjadi Tim Sukses saja.

Jeane Laluyan mengingatkan, agar pengurus koperasi merah putih diisi oleh orang-orang yang mampu dan mengerti mengelola koperasi.

Sementara itu Kadis Koperasi UMKM Daerah Sulut Tahlis Gallang menjelaskan, untuk pengisian pengurus KMP dipilih melalui forum rapat di desa/kelurahan.

Perangkat Desa tidak diperbolehkan masuk dalam pengurus koperasi dan komposisi jumlah harus ganjil dengan minimal 5 orang ditambah 3 orang pengawas koperasi.

Tahlis Gallang menambahkan, untuk pengurus tidak mendapatkan gaji tapi nanti diakhir tahun akan mendapatkan dari sisa hasil usaha dan yang mendapatkan gaji hanya karyawan koperasi.

Menariknya anggota atau pengurus Partai Politik bisa menjadi pengurus Koperasi Merah Putih. (JoTam)