Manado, Berita Online Lokal. Com- Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, membahas pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2025 dan rencana program kegiatan tahun 2026, Senin (2/2/1026) yang dilaksanakan di ruang rapat komisi III.
Kepala satuan kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Sulut yang mewakili Kepala BPJN, dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Sulut mengatakan, untuk pekerjaan yang ditangani BPJN Sulut TA 2025 sudah selesai, walaupun ada yang lain akan dilanjutkan di tahun 2026 ini.
Menurutnya, pada tahun 2025 untuk pekerjaan berbandrol Rp 24 miliar penyerapan anggarannya telah selesai dan pekerjaannya telah dikerjakan.
Ringgo Radityo juga menambahkan, untuk tahun 2026 telah dianggarkan Rp 26 miliar dan masih berproses serta sisanya akan dianggarkan pada tahun 2027 nanti.
“Itu semua masuk dalam satu paket pekerjaan. Artinya yang Rp 26 miliar itu pekerjaannya sampai tuntas 2027,” jelas Ringgo Radityo.
Anggota Komisi III Royke Roring mengusulkan agar komisi III juga ke depan, RDP menghadirkan BPN dan Dinas Perkim Sulut selaku eksekutor dalam pembebasan lahan jalan MOR 3 dan 4.
Royke Roring berpendapat, perlu bagi Komisi III untuk memintakan informasi kepada Kepala BPJN bukan hanya pekerjaan jalan Ring Road tapi juga pelaksanaan program di tahun 2025 yang ada masalah kecuali yang pekerjaan MOR 4.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Berti Kapojos didampingi Wakil Ketua Nikc Lomban dan Sekretaris Yongkie Limen beserta anggota Komisi III lainnya. (JoTam)










