gambar

Komisi IV DPRD Sulut Sorot Dugaan Pungutan “Paksa” Dana PSM Di SMAN 7 Manado

Manado, Berita Online Lokal. Com- Pungutan dana Peran Serta Masyarakat (PSM) di SMA Negeri 7 Manado diduga dilakukan secara “paksa” oleh pihak sekolah.

Ini terungkap setelah Sekertaris Komisi IV Cindy Wurangian, Senin (3/2/2025) saat RDP dengan Dinas Dikda yang menyoroti dugaan pungutan liar yang terjadi di SMA 7 Manado.

“Di SMA 7, spesifik yang terjadi, ada laporan langsung dari masyarakat bahwa dia dimintakan dana peran serta masyarakat dengan nilai 150, 200, 250 perbulan, dan dikejar oleh sekolah, mohon menjado perhatian” tanya Ketua F-PG.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini juga mendesak Kadis Dikda Sulut untuk dapat memberikan sanksi berat, jika hal ini benar-benar terjadi. Ini agar tidak ada lagi hal seperti ini yang terjadi di sekolah-sekolah.

“Dan mana kala ini betul, terbukti dengan bukti-bukti ini, saya minta ada efek jera yang jelas,” tegas anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung.

Disaat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Daerah Femmy Suluh menjelaskan, dana Peran Serta Masyarakat bukanlah hal yang wajib.

“Itu bukan hal wajib, jadi dana peran serta masyarakat itu tidak dipaksakan, dan itu dipungut atas dasar kesepakatan bersama,” ungkap Kadis Dikda. (JoTam)