BERITA ONLINE LOKAL, MITRA– Bertempat Di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) Kamis (11/7/2024),Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), gandeng Kejakasaan Tinggi (Kejati) gelar Penyuluhan dan penerangan Hukum kepada masyarakat taat Hukum, Pilkada Sulut 2024 Sukses di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kegiatan diawali dengan sambutan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang diwakili oleh Kepala Dinas PMD Mitra Franky Wowor, S.Sos mengatakan, kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada 2024 sangat penting sekali.
“Kegiatan seperti ini begitu sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada nantinya, apa lagi terkait dengan penerangan Hukum kepada masyarakat agar taat hukum. Agar apa yang menjadi harapan Kejati dan KPU bisa tercapai,” ujar Wowor.
Lebih lanjut dikatakan Wowor, selaku pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, mewakili Pejabat Bupati Ir. Ronald Sorong an, M.Si memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kejati bersama KPU telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan PeneranganH ukum Pilkada 2024.
“Karena itu, kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. Agar nantinya disaat pilkada 2024 para peserta bisa mengetahui apa saja yang menjadi kewenangan dari warga masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Otniel Tamod yang membuka kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada 2024 mengatakan, terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi dan KPU Provinsi Sulut salah satu tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi sekaligus penyuluhan dan penerangan Hukum.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, agar masyarakat taat hukum disaat Pilkada di tahun 2024. Tentunya, kami selaku KPU Mitra memberikan apresiasi yang luar biasa. Karena ini merupakan bagian dari Program yang dilaksanakan baik KPU maupun Kejaksaan,” ucap Tamod.
Dikatakan Tamod, kejaksaan tinggi kami telah melakukan kerja sama terkait dengan kerjasama terkait tahapan perlindungan hukum disaat pelaksanaan Pilkada.
“Kami juga KPU Minahasa Tenggara, telah melakukan audiens bersama dengan pihak kejaksaan Negeri Amurang. Ini untuk menindaklanjuti PKS yang sudah dilakukan kerjasama antara KPU dan Kejaksaan agung,” tutur Tamod.
Dijelaskan lebih lanjut Tamod, kami juga sudah melakukan berbagai kegiatan disaat tahapan pelaksanaan Pilkada. Termasuk, menjadi narasumber dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Karena itu kami berharap, bagi para peserta dapat mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut dan Kejaksaan Tinggi,” tutup Tamod.
Lebih lanjut Mantan Ketua Panwaslu ini menjelaskan Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sulut, Pihak KPU Sulut maupun Kejaksaan Tinggi Sulut gencar melakukan sosialisaai dan penyuluhan hukum. Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merupakan kabupaten Kota ke 12 yang dilakukan giat yang sama.
“KPU Kabupaten Minahasa Tenggara memberikan apresiasi dan terima kasih, karena baru kali ini dilakukan penyuluhan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut, kegiatan ini sangat penting karena terkait pencegahan pelanggaran hukum baik pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara maupun pelanggaran Pidana termasuk kepada pemerintah daerah, camat dan hukum tua. Kalau masyarakat sudah tahu ada sanksinya, maka ini tidak akan terjadi pelanggaran disaat tahapan Pilkada di Sulut,” Ungkap Tamod.
Saya berharap, dengan adanya penyuluhan hukum pada tahapan Pilkada ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum saat tahapan Pilkada 2024.
Hadir Sebagai Narasumber dan Memberikan Materi dalam kegiatan ini diantaranya:
1. Raymond F. Mamahit/ Ahli Madya Pada KPU Provinsi Sulawesi Utara (Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara)
2. Marthen Thandi, M.H (Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024)
3. Morais Barakati, M.H.(Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Demokrasi yang Lebih Baik)
4. Berty W. Wongkar, M.H. (Mengembangkan Kesadaran Hukum: Masyarakat Taat Hukum dalam Pilkada Sulawesi Utara 2024)
5. Noval Taher, S.H. ( Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat)
6. Oikurnia Zega (Masyarakat Taat Hukum: Faktor Penting Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024)
7. DR. Muhammad Adri, M.H (Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat)
8. Theodorus Rumampuk, M.H (Mengembangkan Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024)
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Camat, PPK, PPS, hukum tua, Lurah, Perangkat desa, serta masyarakat sekitar.
Penulis : **/Dirga