Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

KPU Sangihe “Pincang”, Kualitas Pilkada Terancam Terganggu

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Situasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe saat ini dinilai “pincang”. Dimana hanya tersisa dua komisioner aktif, yaitu Absan Tahendung selaku Ketua KPU dan Ihsan Panawar sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi. Sebelumnya, KPU Sangihe memiliki lima komisioner, namun dua di antaranya berstatus nonaktif menunggu proses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sementara satu komisioner lainnya baru saja meninggal dunia.

Ronny Serang selaku penggiat pemilu, menyatakan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama menjelang tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kami mendorong KPU Pusat agar segera mengisi kekosongan ini. Dengan hanya dua komisioner, bagaimana KPU Sangihe dapat menjalankan tugasnya dengan efektif ?” ujarnya.

Saat ini, KPU Sangihe telah melewati tahapan debat kandidat dan sedang memasuki masa kampanye sebelum hari pencoblosan. Namun, menurutnya, keberadaan hanya dua komisioner dapat menghambat pengambilan keputusan melalui rapat pleno.

“Dari lima divisi yang ada, saat ini hanya dua orang yang bekerja. Ini sangat pincang dan tidak maksimal,” tegasnya.

Serang menambahkan, semakin lama penundaan pengisian jabatan tersebut, akan berdampak negatif terhadap kualitas Pilkada di Kabupaten Sangihe.

“Kinerja komisioner KPU Sangihe akan terpengaruh, dan harapan untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas mungkin tidak akan terwujud. Untuk itu sebagai masyarakat, kami berharap KPU RI segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan ini, agar KPU Sangihe dapat berfungsi dengan baik,” ungkapnya.