BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Situasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe saat ini dinilai “pincang”. Dimana hanya tersisa dua komisioner aktif, yaitu Absan Tahendung selaku Ketua KPU dan Ihsan Panawar sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi. Sebelumnya, KPU Sangihe memiliki lima komisioner, namun dua di antaranya berstatus nonaktif menunggu proses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sementara satu komisioner lainnya baru saja meninggal dunia.
Ronny Serang selaku penggiat pemilu, menyatakan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama menjelang tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami mendorong KPU Pusat agar segera mengisi kekosongan ini. Dengan hanya dua komisioner, bagaimana KPU Sangihe dapat menjalankan tugasnya dengan efektif ?” ujarnya.
Saat ini, KPU Sangihe telah melewati tahapan debat kandidat dan sedang memasuki masa kampanye sebelum hari pencoblosan. Namun, menurutnya, keberadaan hanya dua komisioner dapat menghambat pengambilan keputusan melalui rapat pleno.
“Dari lima divisi yang ada, saat ini hanya dua orang yang bekerja. Ini sangat pincang dan tidak maksimal,” tegasnya.
Serang menambahkan, semakin lama penundaan pengisian jabatan tersebut, akan berdampak negatif terhadap kualitas Pilkada di Kabupaten Sangihe.
“Kinerja komisioner KPU Sangihe akan terpengaruh, dan harapan untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas mungkin tidak akan terwujud. Untuk itu sebagai masyarakat, kami berharap KPU RI segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan ini, agar KPU Sangihe dapat berfungsi dengan baik,” ungkapnya.










