Manado, Beritaonlinelokal.com – Menyamakan persepsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat penyusunan pedoman teknis pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di Ballroom Hotel Aston Manado, (10-12 Juli 2024) kemarin.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data juga Kasubag Hukum dan SDM, kasubag Perencanaan dan data di 15 Kabupaten/kota se Sulawesi utara.

kegiatan ini langsung diisi materi oleh Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah dengan materi Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024 disela sela materi.
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Tenggara Sastro Mokoagow menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk dijadikan acuan untuk penyusunan pedoman teknis dalam setiap tahapan pilkada, artinya hasil rapat yang digelar oleh KPU Provinsi menghasilkan pemahaman bahwa dalam menata produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Kab/kota agar lebih terarah dan sesuai dengan kondisi daerah masing masing juga berpedoman pada ketentuan atau produk hukum yang diatasnya baik itu Keputusan KPU Provinsi, Keputusan KPU RI, maupun PKPU RI dan Peaturan Perundang undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut selain Hukum dan Pengawasan KPU Mitra hadir juga Ketua Divisi Perencanaan dan Data Aulia Syukur, kasubag Hukum dan SDM juga kasubag Perencanaan dan Data KPU Mitra.